- Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone: (62-21) 566 3232
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan DIII Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi bersifat aspiratif, profesional, demokratis, dinamis, intelektual, dan kreatif dengan berprinsip pada berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Kebenaran, Keadilan, Kekeluargaan, Kerakyatan serta memiliki nilai-nilai etika dan moral.
Pengurus BPHMJ terdiri dari:
- Ketua Himpunan dan Wakil Ketua Himpunan.
- Staff Ahli Internal dan Staff Ahli Eksternal.
- EDP dan Kewirausahaan.
- Bendahara, Sekertaris dan Humas
- Koordinator-koordinator bidang yang terbagi dalam bidang :
- Bidang Pengkajian Ilmiah.
- Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi.
- Bidang Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat.
- Anggota – anggotanya .
Tugas Pengurus BPHMJ
- Ketua BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah :
- Mengkoordinasikan BPHMJ sesuai dengan AD/ART MM-USAKTI, GBHP USAKTI, Juklak Juknis PM-FEB, Ketetapan PM-FEB, serta Keputusan PM-FEB.
- Mengkoordinasikan seluruh anggota BPHMJ dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga eksekutif.
Wakil Ketua BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah :
Mewakili ketua dalam menjalankan tugas keseharian bphmj jika ketua berhalangan hadir (kebijakan dikembalikan kepada ketua himpunan)
- Staff Ahli Internal BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah :
- Memberi kritik dan saran atas kebijakan ketua himpunan dalam ruang lingkup himpunan (internal) dan permasalahan didalam BPHMJ
- Staff Ahli Eksternal BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah :
- Memberi kritik dan saran atas kebijakan ketua himpunan dalam ruang lingkup himpunan (eksternal)
​3. EDP
- Menghimpun data mahasiswa aktif dari jurusan DIII Keuangan dan Perbankan Syariah.
- Mengerjakan proses desain dan kreatif untuk publikasi kegiatan BPHMJ.
Kewirausahaan
Melakukan kegiatan pencarian dana untuk BPHMJ
- Bendahara BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah
- Menghimpun dana yang masuk untuk BPHMJ dari segala bentuk pemasukan (surplus, uang kas, dan dana sponsorship)
- Membuat laporan tertulis atas penggunaan dan pengalokasian dana surplus yang telah digunakan secara berkala kepada seluruh anggota BPHMJ Keuangan dan Perbankan Syariah.
- Membantu menjalankan tugas komisi V PM-FEB .
- Mengkoordinasi segala pemasukan dan pengeluaran di setiap kegiatan himpunan BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah.
- Sekertaris BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah
- Membuat jadwal kegiatan di ruang lingkup jurusan (time table)
- Membuat laporan kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala, disampaikan kepada MM pajak
- Memahami contoh proposal, surat izin, dan nomor surat
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan administrasi dan surat menyurat di dalam BPHMJ
- Hubungan Masyarakat BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah
Sebagai penghubung himpunan BPHMJ DIII Keuangan dan Perbankan Syariah, baik hubungan horizontal maupun
vertical (antar mahasiswa, kesekrtariatan dan alumni) - Bidang Pengkajian Ilmiah
- Mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan di dalam BPHMJ, yang termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan study ilmiah.
- Memberikan rekomendasi kepada Komisi II PM FEB atas kegiatan yang dilaksanakan.
- Melaksanakan diskusi tentang study ilmiah dalam rangka untuk memajukan BPHMJ.
- Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
- Mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan organisasi.
- Memberikan rekomendasi kepada Komisi III PM FEBÂ atas kegiatan yang dilaksanakan.
- Menanggapi aspirasi dari MM DIII Keuangan dan Perbankan Syariah.
- Bertanggung jawab untuk melaksanakan pengkaderisasian di jurusan DIII Keuangan dan Perbankan Syariah.
- Memberikan apresiasi bagi kader-kader yang berprestasi.
- Bersama dengan Bidang Pengkil dan P3M, melakukan pengkajian atas konsep dan bentuk Diklat Keorganisasian dan Diklat Kepemimpinan.
- Bidang Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Mengkoordinasi dan melaksakan kegiatan-kegiatan yang berhCutubungan dengan pembinaan, pemberdayaan, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melakukan fungsi dan tugas mahasiswa atas pengabdian kepada MM D3 Keuangan dan Perbankan Syariah
- Melakukan fungsi dan tugas mahasiswa atas pengabdian kepada masyarakat.